Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9). klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut.
Standarisasi Hotel Resort. Dalam dokumen PERANCANGAN BARU INTERIOR THE HOTEL ALANA BANDUNG DENGAN PENDEKATAN LOKALITAS LAPORAN PENGANTAR KARYA TUGAS AKHIR (Halaman 25-0) a. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Terdapat pada BAB II pasal 4 yang berisikan sebagai berikut, (1) Setiap Usaha Hotel wajib memiliki Sertifikat dan
faktor terjadinya hal ini disebabkan beberapa hotel melati yang beralih klasifikasi menjadi hotel bintang. Menurut PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia) pertumbuhan hotel bintang akan terus mengalami peningkatan pada tahun 2014 seiring dengan berkembangnya industri pariwisata, membuat
hotel berdasarkan letak, fungsi, susunan organisasinya dan aktivitas penghuni hotel sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 241/4/70 tanggal 15 Agustus 1970. Klasifikasi hotel dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1: Klasifikasi Hotel No. Klasifikasi Hotel Keterangan 1 Residential Hotel
sekelas bintang 3 sampai bintang 5 lebih banyak mendominasi dan menjadi pilihan utama yang dituju oleh wisatawan. Hotel, maupun resort pada masa sekarang tidak hanya menyediakan fasilitas untuk menginap tetapi juga menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dinikmati didalamnya. Tidak perlu
Tabel 2.1 Jumlah hotel dan rumah makan di Solo Raya yang terdaftar sebagai anggota BPC PHRI Surakarta tahun 2012 No Kategori Klasifikasi Jumlah 1. Hotel Bintang 5 3 2. Hotel Bintang 4 4 3. Hotel Bintang 3 8 4. Hotel Bintang 2 9 5. Hotel Bintang 1 6 6. Hotel Melati 3 24 7. Hotel Melati 2 29 8. Hotel Melati 1 31 9.
.
klasifikasi hotel bintang menurut phri